BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS ?

Thursday 18 June 2009

Revitalisasi Pembinaan Olahraga di Daerah : kebijakan dan Rencana Strategis oleh Rusli Lutan pada seminar AGDOPORI di palangkaraya

Sering muncul pertannyaan, mengapa pembinaan olahraga baik nasional maupun daerah belum juga berkembang lebih cepat, padahal payung hukumnya, UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan, bserta PP sudah diterbitkan? Seiring dengan persoalan itu di beberapa daerah, seperti halnya di jawa barat, tempat tinggal saya lama, lebih lama daripada di kalteng, juga munculsemacam ketidakpuasan terhadap hasil/prestasi yang dicapai kontingen jabar dalam PON XVII 2008 di Samarinda? Kedua pertanyaan ini memang relevan untuk dibahas dengan alasan, pertama,payung hukum hukum tidak cukup untuk menggeran pembinaan olahraga, karena yang lebih penting dan lebih berperan ialah perlunya penetan kebijakan dan rencana strategis, jabaran konkret yang menjadi guide line pembinaan menuju suatu tujuan, dan kedua pertumbuhan dan perkembangan olahraga menempuh proses, yang seolah - olah tanpa henti, silih berganti antara dua kemungkinan yakni meningkat atau menurun. Karena itu bagaimana mempertahankan proses kesinambungan atau suistainability keseluruhan proses merupakan tantangan, sehingga evaluasi, sekaligus refleksi perlu dilakukan secara terus menerus pula. Evaluasi menghasilkan informasi yang sangat pentinh untuk memperbaiki kekurangan sesuai dengan sipat laohraga pada umumnya yang selalu dihadapkan dengan tantangan penyempurnaan secara berlanjut ( continous improvement ). Alasannya, seperti halnya kalteng pernah merajai prestasi dayung di tingkat nasional, jatuh merosot dalam PON XVII baru - baru ini. Namun kebalikannya, jawa barat yang memulai programnya pada PON XIII, atau 20 tahun yang lalu, dari sama sekali tidak mengenal olahraga dayung, tampil luar biasa dengan meraih 12 medali emas. Pasang surut prestasi bisa terjadi, dan keadaan inilah yang menyebabkan kesadaran bangkit untuk maju kembali.

0 comments: